Cara Mendaftarkan Blog Kita Di Search Engine


Putra Blitar - Salah satu cara supaya web atau blog kita dikenal oleh orang lain kita harus mendaftarkan ke Search Engine. Search Engine adalah barang ajaib yang dapat diibaratkan alat pencari / mesin pencari harta karun yang dibutuhkan oleh semua user/pengguna. Dengan Search Engine Optimization SEO kita bisa mencari tahu tentang suatu hal yang kita inginkan sesuai dengan keyword yang kita ketikkan dan juga informasi lainnya serta penjelasan yang secara lengkap.

Adapun langkah-langkah untuk mendaftarkan ke Search Engine Google yaitu:
 1.Masuklah ke alamat http://www.google.com/addurl/?continue=/addurl
 2. Isikan alamat URL website anda di kolom URL.
3. Masukan comment jika perlu namun tdk wajib
4. Anda wajib memasukan kode gambar (biasanya berupa huruf yg sulit dibaca) dibawah kolom URL dan isikan di kolom yang telah disediakan
5. Klik tombol Add URL.

 Sedangkan untuk mendaftarkan web atau blog ke Search Engine Yahoo sebagai berikut :
1. Masuklah ke alamat https://siteexplorer.search.yahoo.com/submit
2. Klik Submit a Website or Webpage
3. Isilah Nama URL anda pada kotak putih
4. Klik tombol Submit URL.

 Setelah selesai tinggal kita menunggu beberapa hari dan ceklah apakah website anda sudah terdaftar di search engine. Caranya dengan menulis query seperti ini di kotak pencarian search engine. Contoh site : www.namawebsiteanda.com. Jika website anda sudah terdaftar maka website anda akan muncul di hasil pencarian. Perlu diingat bahwa anda tdk perlu mendaftarkan website anda di mesin pencari sebanyak mungkin karena hanya akan membuang waktu anda percuma. Percayalah, dng hanya mendaftar ke google dan yahoo saja maka hal itu akan membuat website anda terdaftar di mesin pencari yang lainnya. Lagi pula berdasarkan pengalaman dan memang sudah terbukti bahwa Google merupakan penghasil trafic tertinggi.