Berita Gembira, Pemutihan Pajak Kendaraan Wilayah Jawa Timur tahun 2023 sudah dimulai

 


Putra Blitar - Masyarakat di wilayah Jawa Timur dan Blitar khususnya dapat merasakan manfaat dari Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2023 ini. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan kebijakan ini dalam rangka momentum lebaran tahun 2023 dan demi meringankan beban masyarakat di Jawa Timur.

diketahui, pemutihan pajak kendaraan tahun 2023 ini berlangsung selama 120 hari. Dimulai pada tanggal 14 April 2023 sampai dengan 14 Juli 2023. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.